Sehubungan dengan ditemukannya belasan ribu pemilih tak dikenal di Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang mana data kependudukan tercatat, tapi fisiknya tak dijumpai selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan..
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah merekap dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang..