KPU Pusat Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

KPU Pusat Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah merekap dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. 

Berdasarkan hasil pleno Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu 2 Juli 2023 ditetapkan total 204.807.222 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos merincikan 1.750.474 di antaranya merupakan DPT luar negeri.

“Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri,” kata Betty.

Menurut Bettu, dari 204 juta lebih DPT, daftar pemilih laki laki berjumlah sebanyak 102.218.503 dan perempuan berjumlah 102.588.719 pemilih.

Baca Juga

“Total laki-laki dan perempuan 204.807.222,” jelas Betty seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id.

Ia juga mengutarakan bahwa ada 203 juta lebih DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota. Sedangkan 1,7 juta lebih DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan.

“Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220,”tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.