SELEB 26 Nov 2022 , 9:43 Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara Usai Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Kekerasan Seksual Kris Wu divonis 13 tahun penjara usai dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan seksual yang membelitnya. Keputusan tersebut telah ketok palu di pengadilan distrik Chaoyang, Beijing, pada Jumat, 25 November 2022.