Isu kepemilikan tanah ulayat kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah kelompok yang menamakan diri sebagai Pong Salamba mengklaim lahan di kawasan hutan sebagai bagian dari tanah adat mereka.
Industri yang berdampingan dengan lingkungan adalah sebuah keniscayaan. Hal inilah yang terus digalakkan oleh PT Semen Tonasa melalui program penghijauan serta reklamasi lahan bekas tambang.