MAKASSAR 17 Jun 2020 , 19:04 Dinilai Melanggar Kode Etik PNS, Kadis Rahman Bando Buka Suara Meski calon kepala daerah atau wakil kepala daerah belum ditetapkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi kepada salah satu SKPD di Kota Makassar lantaran dinilai melakukan pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil.