Sebagai salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), PT Vale Indonesia (Tbk) mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas upaya perseroan melakukan rehabilitasi lahan dan daerah aliran sungai (DAS) hingga 10.000 hektare untuk tahap pertama..