Tim Ahli Uji Balistik Forensik dari Mabes Polri ungkap kasus empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak anggota polisi saat berada di dalam mobil pada Desember 2020.
bukti bisa bermacam-macam. Bisa petunjuk, keterangan dan bukti-bukti lain dari Komnas HAM kepada penyidik Bareskrim,” jelas dia. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berbunyi, ‘barangsiapa