NEWS 28 Des 2020 , 13:44 Lembaga Fatwa Mesir Bolehkan Vaksin Covid-19 yang Mengandung Babi, Ini Alasannya Lembaga fatwa Mesir, Dar al-Ifta, mengeluarkan fatwa yang membolehkan vaksin Covid-19 meski mengandung gelatin babi. Menurut Dar al-Iftha, Vaksin mengandung babi tersebut tidak dilarang