3 aset kekayaan Rizky Billar usai berstatus suami Lesti Kejora menjadi pusat perhatian publik setelah kehidupan keluarga mereka diterpa dengan masalah KDRT.
Sikap Rara LIDA menjadi perhatian netizen saat Kiky Saputri roasting Lesti Kejora dan Rizky Billar. Pasalnya, Rara disebut tidak ketawa untuk menjaga tali persahabatannya itu.
Dewi Perssik (Depe) benar-benar serius menyikapi perseteruannya dengan haters yang mengaku fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia tak terima dengan hinaan haters tersebut dan melaporkannya ke polisi.
"Kalau aku mau aku laler-laler seperti dambaan kamu itu, saya bisa beli 200 ribu, dikasih gratis bahkan. banyak anak-anak muda yang mau sama saya," kata Depe.
Dewi Perssik awalnya terkejut, karena sebelumnya Lesti Kejora dikabarkan memiliki masalah di lehernya buntut dicekik Rizky Billar terkait masalah KDRT.
Komnas perempuan dan Komnas Anak kompak mendesak kepolisian untuk tetap melanjutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar. Mereka menilai bahwa pencabutan laporan itu bisa berdampak negatif bagi sejumlah pihak. Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya berdamai usai pencabutan laporan. Lesti dan Billar kini bahkan telah kembali satu rumah meskipun banyak pihak yang tidak menyetujuinya. Salah satunya yakni Komnas Perempuan yang tidak sepakat dengan upaya perdamaian itu. Mereka menilai pencabutan laporan tersebut akan merugikan pihak perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyebut, adanya pencabutan laporan itu dikhawatirkan bahwa kasus KDRT tidak menimbulkan efek jera pada pihak pelaku. “Kenapa? Karena kita khawatir bahwa di masa yang akan datang, kasus ini KDRT ini bisa berulang. Dan ketika kasus ini tidak diselesaikan secara hukum, ada kemungkinan bahwa tidak ada efek jera terhadap pelakunya,” ujar Veryanto Sitohang, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Pihaknya pun meminta kepolisian untuk melakukan cara lain dalam melanjutkan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. “Karena itu, dalam situasi ini kami berharap bahwa kepolisian memiliki cara lain untuk melanjutkan kasus ini,” tandasnya. Selain itu, Komnas Perlindungan Anak pun juga tidak setuju apabila anak dijadikan tameng untuk membebaskan Rizky Billar. Terkait pernyataan lembaga-lembaga resmi tersebut, pakar hukum, Henky Solihin menilai, Rizky Billar berpeluang kembali melalui proses hukum, bahkan ditahan berdasarkan delik biasa. Meski penyelesaian hukum dengan jalur perdamaian sudah dilakukan, bukan berarti terlapor bisa luput dari hukuman.