Terkini.id, Jakarta – Fakta baru kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe ditemukan pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen milik Lukas di Jakarta.
Stefanus Roy Rening selaku pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe kembali melontarkan tuduhan yang mencengangkan terkait kepala BIN, Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian.
Baru-baru ini Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, namun sampai sejauh ini, Gubernur tersebut belum hadir untuk memenuhi surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merasa malu lantaran kliennya disebut menerima uang Rp 1 miliar. Dia menganggap itu merupakan sebuah kriminalisasi, Senin 12 September 2022.