Pengacara Lukas Enembe Sebut Kepala BIN dan Mendagri Tito Intervensi Politik Papua
Komentar

Pengacara Lukas Enembe Sebut Kepala BIN dan Mendagri Tito Intervensi Politik Papua

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Stefanus Roy Rening selaku pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe kembali melontarkan tuduhan yang mencengangkan terkait kepala BIN, Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian.

Melalui tayangan ROSI di saluran YouTube Kompas TV, Stefanus Roy Rening berujar selama ini Budi Gunawan dan Tito Karnavian turut ikut campur dalam situasi politik di Papua.

Stefanus Roy Rening menyatakan ucapannya terkait kedua pejabat tinggi tersebut adalah fakta yang terjadi di tanah Papua.

Untuk mendukung apa yang ia ucapkan, Stefanus Roy Rening juga melampirkan sebuah foto.

Ketika memperlihatkan foto itu, Stefanus Roy Rening menjelaskan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan pernah meminta kepada Lukas Enembe untuk menjadikan Paulus Waterpauw sebagai pasangannya ketika melangkah ke pemilihan legislatif.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pertemuan antara Kepala BIN Budi Gunawan dan Lukas Enembe itu terjadi pada tahun 2017.

Oleh karena itu, Stefanus Roy Rening menilai perbuatan yang dilakukan oleh Kepala BIN Budi Gunawan ini adalah bentuk politisasi.

“Politisasinya di mana, bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua?” ujar Stefanus Roy Rening, dikutip terkini.id dari suara.com, Selasa 27 September 2022.

Selain itu, Stefanus Roy Rening menuturkan Kepala BIN Budi Gunawan juga meminta tanda tangan Lukas Enembe agar tujuannya menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua terlaksana.

Sementara itu, peran Mendagri Tito Karnavian dalam politisasi di Papua ini tidak jauh berbeda dengan apa yang diperbuat Kepala BIN Budi Gunawan.

Stefanus Roy Rening menceritakan pada tanggal 10 Desember 2021, Mendagri Tito Karnavian serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengunjungi Papua dengan agenda khusus.

Mendagri Tito Karnavian pada saat itu membawa pesan bahwa pemerintah pusat ingin Paulus Waterpauw dijadikan sebagai Wakil Gubernur Papua.

Pada saat itu posisi Wakil Gubernur Papua diisi oleh Klemen Tinal.

“Katanya pemerintah pusat meminta supaya pak gubernur menerima Paulus Waterpauw jadi Wakil Gubernur untuk menggantikan Klemen Tinal,” kata Stefanus Roy Rening.

“Artinya apa, bahwa perkara ini bagian dari politisasi. Bagaimana bisa Menteri Dalam Negeri datang minta ke gubernur membawa satu orang,” sambung Stefanus Roy Rening.

Ia berpendapat Mendagri Tito Karnavian harus bertanggung jawab atas tindakannya yang ikut campur dalam urusan politik di Papua.

Stefanus Roy Rening menegaskan dirinya siap menanggung akibat dari perkataannya tentang keterlibatan Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian di Papua.

Diketahui saat ini Paulus Waterpauw gagal menjadi Wakil Gubernur Papua lantaran tidak direkomendasikan oleh pihak koalisi.

“Ini kursi kosong. Mendagri harus tahu bahwa pak gubernur sedang sakit waktu itu. Harusnya dia berusaha agar proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan. Tapi karena calonnya tidak maju, dibiarkan sampai hari ini,” imbuh Stefanus Roy Rening.