Terkini.id, Makassar-Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi telah merampungkan berkas perkara pidana atas nama BN dkk telah dinyatakan lengkap (P21) 18 September 2020 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.