BekasKepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, menghadapi ancaman pencabutan status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Bagi masyarakat Kota Makassar yang belum menerima bantuan sembako atau bansos agar mendaftarkan diri ke Ketua RT, RW, kelurahan atau langsung ke Dinas Sosial Kota Makassar.