Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan 2 orang yang merupakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.