Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR Saan Mustopa mengatakan bahwa ibu kota negara baru bakal dipimpin kepala otorita bukan gubernur.
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR Saan Mustopa menyebut konsep pemerintahan ibu kota yang baru nantinya setingkat dengan provinsi.