NEWS 15 Des 2021 , 22:42 Pajak Hotel, Restoran, Hingga PBJT Digabung di UU HKPD Pemerintah menggabungkan pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, dan penerangan jalan di daerah menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) di Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).