opryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut tidak pantas dimakamkan dengan upacara kepolisian lantaran dianggap telah melakukan perbuatan tercela.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyiapkan upacara pemakaman kembali Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat secara kedinasan usai dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah tersebut.