Dua orang diduga pelaku penyerangan pemukiman warga di Jalan Mannuruki Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu 18 September 2021 pagi, berhasil dibekuk unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Dana kolaborasi untuk penanganan permukiman kumuh di Kota Parepare mencapai Rp19 Miliar rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dana Alokasi Khusus dan dari swadaya.