Terdakwa kasus swab test RS Ummi Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa Staf Khusus Kepresidenan Hendropriyono terlibat dalam pembunuhan 6 laskar FPI. Hal itu disampaikan
Seperti yang kita tahu, sebelumnya kasus penembakan Laskar FPI menuai protes banyak pihak. Buntut dari ledakan protes tersebut, polisi penembak Laskar FPI diminta sejumlah
bukti bisa bermacam-macam. Bisa petunjuk, keterangan dan bukti-bukti lain dari Komnas HAM kepada penyidik Bareskrim,” jelas dia. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berbunyi, ‘barangsiapa
Pada hari Rabu malam kemarin, 3 Maret 2021, Front Persaudaraan Islam (FPI) menyindir Polri habis-habisan melalui akun resmi di media sosial. Sekadar informasi, organisasi
Komnas HAM menilai upaya hukum untuk membawa kasus penembakan 6 laskar FPI ke Mahkamah Internasional tidak akan membawa hasil. Meski begitu, Komnas HAM menganggap
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan menanggapi soal pernyataan Komnas HAM yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden penembakan terhadap enam laskar
Polri menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait hasil penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, yang
Pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapi soal KontraS yang menolak hadir dalam rekonstruksi peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak
Pengamat politik, Rocky Gerung mengomentari soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menanggapi peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak