Terkini.id, Jakarta – Terdakwa kasus swab test RS Ummi Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa Staf Khusus Kepresidenan Hendropriyono terlibat dalam pembunuhan 6 laskar FPI.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021.
Habib Rizieq mengaku tak kaget jika jaksa menuntutnya dihukum 6 tahun penjara karena ia sempat membaca unggahan Diaz Hendropriyono di media sosial.
Adapun unggahan Diaz yang dimaksud oleh Habib Rizieq yakni tulisan Diaz yang mengatakan ‘Sampai Ketemu di 2026’ yang dibagikan di akun Instagram dan Twitter miliknya.
Habib Rizieq menilai hal tersebut merupakan isyarat bahwa dirinya akan dipenjarakan selama mungkin.
- Habib Rizieq Sebut Panitia Reuni 212 Diancam dan Difitnah
- Habib Rizieq Sebut Akan Bawa Kasus KM 50 ke Forum Luar Negeri
- Ketemu Habib Rizieq, Ustadz Abdul Somad: Beliau Tak Pernah Rugikan Negara
- Kasus Brigadir J Dikaitkan KM 50, Habib Rizieq: Allah Punya Cara Indah yang Gak Terlintas di Benak Kita!
- Alvin Lim: Habib Rizieq Benar, Kasus KM 50 Penuh Rekayasa
“Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian enam laskar Pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum,” ujar Rizieq, dikutip terkini.id dari Tempo, Jumat 11 Juni 2021.
Diaz Hendropriyono pun kemudian memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
Menurutnya, Habib Rizieq merupakan sosok yang suka berkata-kata sembarangan.
“Rizieq memang biasa, suka ngomong sembarangan,” kata Diaz.
Ia pun mengaku bahwa ia tak masalah dengan tudingan tersebut.
“Biasa aja (dampak tudingan Rizieq),” tuturnya.
Meskipun Diaz yang tak mempersoalkan hal tersebut, ia tak menegaskan apakah persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum atau sebaliknya.