Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membenarkan adanya kerusakan sejumlah fasilitas dan sarana di ruang sidang saat pembacaan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kerusakan terjadi pada kursi hingga pintu masuk ruang sidang.
Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan meminta kepada majelis hakim agar dibebaskan dari semua tuntutan di kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan memulihkan nama baiknya.
Seorang wanita yang mengaku fans berat Ferdy Sambo, berani menerobos ruang steril persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menemui idolanya pada Selasa 29 November 2022.
Sebuah video yang memperlihatkan Kamaruddin Simanjuntak joget bersama keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat viral di media sosial. Bahkan dalam video tersebut sang pengacara nyawer uang ke keluarga Brigadir J.
Berkas perkara kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada hari ini Senin 10 Oktober 2022. Hal itu dikonfirmasi Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. "Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Kemudian, PN Jaksel menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo beserta tersangka lainnya itu tujuh hari sesuai penunjukkan majelis hakim. "Paling-paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan dari sidangnya," kata Djuyamto. Djuyamto pun menyebut, pihaknya bakal mempercepat penunjukkan majelis hakim sidang Ferdy Sambo Cs. Sehingga, nantinya persidangan sudah dapat digelar pada minggu ketiga bulan Oktober ini. "Jadi kalau katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan. Paling lambat, besok pagi untuk penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga," ucapnya. Kata Djuyamto, terkait jadwal persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya itu akan diinformasikan lebih lanjut oleh PN Jaksel. Dia mengatakan, pihaknya kini masih menunggu pelimpahan berkas perkara itu dari Kejari Jaksel sampai pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersebut. "Tapi untuk kepastiannya ya, tentu kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5 sore," kata dia.
Mantan kuasa hukum Bharada Richard Elliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, bakal menggugat eks kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Agustus 2022 mendatang.
Yahya Waloni akan jalani sidang pembacaan putusan, dalam kasus ujaran kebencian Terkait SARA yang dilakukan dalam ceramahnya, di salah satu masjid di wilayah Jakarta Selatan.