Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis menilai kebijakan Pemerintah Kota Makassar soal anggaran dana hibah Rp7 miliar pada APBD 2022 untuk pengadaan meubelair dan pengerjaan interior Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Makassar terlalu berlebihan.