Terkini.id, Makassar – Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis menilai kebijakan Pemerintah Kota Makassar soal anggaran dana hibah Rp7 miliar pada APBD 2022 untuk pengadaan meubelair dan pengerjaan interior Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Makassar terlalu berlebihan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengucurkan anggaran Kantor Pembangunan Kejari Makassar di Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, sebesar Rp36,7 miliar.
Gedung yang rencananya akan dibangun menjadi 6 lantai ini, mengalami kenaikan, Rp3 miliar. Pasalnya, pada APBD 2020, pemerintah kota hanya menganggarkan Rp33 miliar.
Di sisi lain, urusan wajib di internal Pemerintah Kota Makassar sendiri belum terpenuhi.
“Rasanya agak lucu-lucu juga ya kebijakan Pemkot Makassar yang lebih berpihak kepada instansi vertikal untuk membangun gedung baru Kejari Makassar sampai dengan interior dan meubelair,” kata Bastian, Jumat, 25 Februari 2022.
- Penggeledahan Kantor KONI Makassar: Dugaan Korupsi Dana Hibah Kian Mencuat
- Penyidikan Dimulai, Siapa Dalang di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar?
- Gubernur Sulsel Serahkan Dana Hibah Rp3 Miliar untuk Pondok Pesantren Panrita Jabal Hikmah Bulukumba
- Dinas PU Makassar Serahkan Dana Hibah Pembangunan Masjid di Manggala
- Pemkot Makassar Siapkan Dana Hibah Rp 1 Miliar Pembangunan Gedung PCNU
Padahal, kata dia, kantor dinas di lingkup Pemerintah Kota Makassar sendiri masih sangat memprihatinkan.
Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar ini khawatir pemberian dana hibah itu dapat mempengaruhi independensi Kejari.
“Diharapkan setelah berfungsi kantor kejarinya tetap bisa independen dalam menyikapi dugaan korupsi di Pemkot Makassar yang diduga masih banyak kasus-kasus yang belum diungkap,” ujarnya.
Di sisi lain, Bastian mengatakan, jika ditelisik lebih lanjut lagi, salah satu fungsi APBD adalah fungsi distribusi yang merupakan kebijakan APBD harus memperhatikan keadilan dan kepatutan, serta fungsi stabilitas guna menjaga keseimbangan fundamental perekonomian di daerahnya.
Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar, ada dua paket dana hibah untuk Kejari.
Pertama, belanja hibah barang kepada pemerintah pusat pekerjaan interior Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan nilai pagu Rp1.806.000.000,00 dan nilai HPS Rp. 1.575.051.504,05.
Sebanyak 92 perusahaan yang ikut tender. Hanya saja nama perusahaan tidak ditampilkan. Sementara pengumuman pascakualifikasi dijadwalkan sejak 16 Februari lalu.
Penandatanganan kontrak 8 Maret 2022 mendatang.
Kedua, paket belanja hibah barang kepada pemerintah pusat pengadaan meubelair Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dengan nilai pagu Rp5.301.900.000,00 dan nilai HPS Rp4.629.988.539,29.
Sebanyak 95 perusahaan yang ikut tender. Hanya saja nama perusahaan tidak ditampilkan. Sementara pengumuman pascakualifikasi dijadwalkan sejak 18 Februari lalu. Sedangkan penandatanganan kontrak 8 Maret 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
