NEWS 09 Jul 2022 , 15:22 Sepeda Motor Listrik Ilegal di Makassar, Distributor dan Pengguna Bisa Dipidana Terkini.id, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menetapkan motor listrik ilegal. Pengguna dan distributor dilarang menggunakan dan memperjualbelikan.