Sebanyak 1,700 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kota Makassar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, membuka pelaksanaan sosialisasi Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat serta Pembayaran Pajak Secara Non Tunai di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 24 November 2023..
Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, membuka pelaksanaan sosialisasi Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat serta Pembayaran Pajak Secara Non Tunai di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 24 November 2023..
Setelah pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 yang sebelumnya undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, lokasi usaha hiburan menjadi kewenangan Pemprov, yang sebelumnya Kabupaten/Kota..