Terkini, Makassar — Sebanyak 1,700 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kota Makassar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atau Danny Pomanto, mengatakan akan melakukan pemangkasan anggaran untuk dialihkan ke pembayaran TPP ASN.
Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan memangkas anggaran operasional truk sampah. Pemangkasan tersebut dengan mengganti operasional dari truk konvensional ke truk listrik.
“Saya akan tukar jadi TPP. Saya lebih bagus kasih mereka yang penting kita efektif kan kita boleh ambil TPP,” ucap Danny.
Alasannya, anggaran untuk operasional truk sampah tersebut cukup besar dan terjadi kebocoran anggaran. Di mana, ditemukan supir “usil” dengan melaporkan biaya pengisian bensin truk lima kali sehari, ternyata hanya sekali sehari.
- Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum untuk Dukung Operasional Pelabuhan
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 130 Persen di Sulsel
- Arodian Molis Buka Showroom di Gowa, Tawarkan Motor Listrik Roda Tiga yang Hemat Biaya 4 Kali Lipat
- Ngaku Rumah Digeledah dan Anak Diancam Diseret Kasus PBG Gowa, Saksi Minta Perlindungan Kapolri dan DPR RI
- Temui Gubernur Sulsel, IAS: Golkar Selalu Sejalan dengan Pemerintahan
“Kebersihan kita terlalu mahal, Rp120 miliar setiap tahun kita keluarkan uang, yang masuk (pendapatan) cuma Rp30 miliaran,” ungkap Danny.
“Kalau kita bisa hemat-hemat sekitar Rp50 milyar, kita tambahkan (TPP), lumayan,” tutup Danny.
Regulasi dan Upaya Dinas Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, membenarkan nakes di puskesmas tidak menerima TPP. Padahal, seharusnya para nakes mendapatkan TPP. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024 tentang ASN yang bertugas dalam urusan bidang pendapatan daerah dapat menerima intensif pajak dan TPP.
Bahkan, dirinya baru mengetahui kalau nakes di puskesmas mendapat TPP. Sebab, selama ini para nakes di puskesmas hanya mendapat insentif pelayanan jasa dari BPJS dan JKN dengan nominal yang terbilang kecil.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
