Bripka He, seorang anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, harus diamankan karena melakukan penembakan terhadap istrinya sendiri dan seorang pria yang diketahui oknum anggota TNI.Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi di rumah Bripka He di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa jalan Sungai Kelara Lingkungan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 14 Mei 2020 sekira pukul 22.20 Wita.Polisi yang bertugas di Makassar itu, mengetahui istrinya sedang berselingkuh di kamarnya, saat dia pulang ke Jeneponto pada Kamis malam 14 Mei 2020.