Terkini.id, Jeneponto – Bripka He, seorang anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, harus diamankan karena melakukan penembakan terhadap istrinya sendiri dan seorang pria yang diketahui oknum anggota TNI.
Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi di rumah Bripka He di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa jalan Sungai Kelara Lingkungan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 14 Mei 2020 sekira pukul 22.20 Wita.
Polisi yang bertugas di Makassar itu, mengetahui istrinya sedang berselingkuh di kamarnya, saat dia pulang ke Jeneponto pada Kamis malam 14 Mei 2020.
Kronologi Penembakan
Kejadian tersebut diketahui bermula saat Bripka He pulang dari Makassar pada Kamis malam 14 Mei 2020. Saat tiba di kompleks, Bripke Her heran melihat rumahnya gelap karena lampu tidak menyala.
Selain itu, dia melihat sebuah sepeda motor trail terparkir di depan rumahnya.
- PT Vale Gercep Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa
- Bekerjasama dengan Sulawesi Berlian Motor, Mitsubishi Buka Diler Perdana di Gowa
- Revitalisasi Pasar Bulukumba Masih Ditelusuri Aparat Penegak Hukum
- Tim Hukum Eks Anggota Baznas Enrekang Beberkan Kekeliruan Jaksa: ZIS Bukan Anggaran Negara
- Tak Perlu ke Luar Sulawesi, Fasilitas MRI dan Endoskopi Kini Hadir di Primaya Hospital Hertasning
Her pun berinisiatif masuk rumah dengan cara mengendap-endap dan melompati pagar lalu masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.
Saat Her masuk ke dalam, dan membuka tirai kamar, Her melihat dengan mata kepalanya: istrinya tengah berhubungan badan dengan seorang laki-laki lain.
Emosi dengan aksi perselingkuhan itu, Her langsung mengacungkan senjata jenis revolver miliknya dan mengeluarkan tembakan.
Lelaki yang berselingkuh dengan istrinya itu tertembak tiga kali, yakni pada bagian lutut kanan, lutut kiri, dan dada sebelah kanan.
Sedangkan istrinya, yang diketahui berinisial Has, tertembak pada bagian paha dan mengalami luka lecet pada bagian kepala. Kini, Bripka Her telah ditahan pihak kepolisian.
Korban yang tertembak tiga kali itu, yakni Serda Has, diketahui merupakan oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di salah satu desa di Kabupaten Jeneponto.
Istri dan Serda Ha Teman Lama
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, membenarkan penembakan yang dilakukan anggota polisi tersebut di Jeneponto.
“Saat itu suaminya datang ke rumahnya dan menemukan istrinya bersama laki-laki lain, sehingga timbul emosi dan langsung nembak,” terang Mas Guntur kepada wartawan, Jumat 15 Mei 2020.
Kata Mas Guntur, sanksi yang diberikan kepada pelaku penembakan tersebut sudah pasti penahanan dan bisa saja berujung pada pemecatan.
“Latar belakangnya, mereka itu (istri dan korban penembakan) adalah teman lama, ketika sebelum nikah sudah punya hubungan baik. Kemarin, mereka sempat ketemu sebelum kejadian,” cerita Kapolda Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
