Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Sumatera Barat menetapkan empat tersangka perkara melakukan kegiatan perkebunan tanpa perizinan pemerintah pusat di dalam Kawasan Hutan Konversi (HPK) Lunang Silaut
Berkas perkara dan barang bukti kasus industri pengolahan kayu tanpa izin atau dokumen pemanfaatan hasil hutan kayu yang sah, di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi