Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana