Pengacara Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea mengungkapkan adanya kejanggalan kasus sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan tahapan penyidikan, hal ini usai kepolisian meningkatkan status perkara kasus penyekapan dan ekploitasi seksual di sebuah apartemen di Jakarta Barat.