Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan dimana 3 dari tersangka adalah anggota Polri. Dua di antara tiga aparat polisi itu memerintahkan penembakan gas air mata.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan dimana tiga di antaranya merupakan polisi yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah penonton.