Pihak Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo akui penggunaan sejumlah gas air mata dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam lalu oleh aparat telah kedaluwarsa atau sudah melewati batas masa guna sejak 2021.