Polda Sulsel telah menangkap Helmut Hermawan, mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), karena membuat pelaporan palsu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP)..
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di bawah pimpinan Zainal Abidin Siregar menolak membayarkan tagihan senilai Rp34 miliar lebih kepada 16 kontraktor padahal dijanjikan pembayaran akhir November 2022.
Direktur Utama dan pemilik sah PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, bersama Kuasa Hukumnya Didit Hariadi dan rekan yang beralamat di Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan mengadukan Zainal Abidinsyah Siregar kepada Direskrimum Mabes Polri di Jakarta, Senin 28 November 2022.
Puluhan orang karyawan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) terbang ke Jakarta untuk menyatakan dukungan dan loyalitasnya terhadap manajemen CLM di bawah kepemimpinan Helmut Hermawan.
PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di bawah pimpinan Helmut Hermawan tetap bertanggungjawab memenuhi semua kewajibannya terhadap kreditor maupun vendor, walaupun kegiatan operasional perusahaan terganggu adanya kisruh soal kepemilikan saham.
Pergantian Direktur PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) dari tampuk kepemimpinan Helmut ke Abidinsyah Siregar menuai berbagai kontroversi dan memecah belah karyawan hingga keluar dari Perusahaan Nikel tersebut.
Sejumlah karyawan PT Citra Lampia Mandiri atau CLM perusahaan tambang yang berbasis di Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan protes, Senin 7 November 2022.