NASIONAL 31 Agu 2022 , 8:13 Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi dilarang untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.