undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa saksi itu wajib untuk hadir dalam panggilan polisi. Maka, ada perintah untuk membawa apabila dua kali tidak memenuhi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyatakan menolak hasil tes swabnya diumumkan ke publik. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akhirnya membeberkan persoalan dasar yang membuatnya tertahan di Arab Saudi hingga lebih dari 3 tahun. Lewat tayangan youtube