SAH! akhirnya RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) disahkan DPR pada Selasa 12 April 2022 setelah penantian panjang 10 tahun. Sejak digagas 10 tahun lalu, awalnya aturan ini bernama RUU Pencegahan Kekerasan Seksual, namun berganti jadi RUU TPKS.