Terkini.id, Jakarta – Said Didu mengomentari soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.