Kabar terbaru pihak Kominfo akan mulai menghentikan siaran Televisi Analog mulai hari ini 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek dan 222 kota atau kabupaten lain di Indonesia.
Terkini.id, Jakarta -Seturut dengan amanah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai melakukan penggantian TV Analog ke TV Digital Per April 2022. Oleh sebab itu, Kominfo menganjurkan masyarakat untuk segera membeli Set Top Box dan beralih ke siaran TV Digital.