Nonton TV Digital Tanpa STB? Simak Ulasannya

Nonton TV Digital Tanpa STB? Simak Ulasannya

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kabar terbaru pihak Kominfo akan mulai menghentikan siaran Televisi Analog mulai 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek dan 222 kota atau kabupaten lain di Indonesia. 

Dengan dihentikannya siaran Televisi Analog tersebut, masyarakat dapat mulai menikmati siaran Televisi Digital. Set Top Box atau STB menjadi perangkat ‘wajib’ yang digunakan untuk menyaksikan siaran digital ini. Tapi sebenarnya apakah ada cara nonton TV digital tanpa STB?

Dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id, Sebelumnya, dikabarkan bahwa perangkat STB atau Set Top Box adalah perangkat yang diperlukan untuk menikmati siaran digital yang akan menggantikan siaran analog. Perangkat ini disambungkan ke televisi, untuk kemudian dilakukan pengaturan agar siaran digital bisa ditangkap dan disiarkan.

Namun demikian ternyata tidak semua televisi membutuhkan STB. Beberapa televisi bisa digunakan untuk menikmati siaran digital tanpa STB.

Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box atau STB

Baca Juga

Untuk menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan perangkat STB, Anda wajib memiliki televisi yang telah memenuhi syarat untuk urusan ini. Televisi yang dapat langsung menikmati siaran digital adalah televisi dengan teknologi Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial, atau biasa disebut dengan DVB-T2.

Tapi bagaimana cara mengetahui apakah TV sudah dilengkapi teknologi ini atau belum?

Setidaknya ada 4 cara yang bisa Anda gunakan untuk memeriksanya.

– Pertama, coba lihat stiker yang ada di belakang TV atau label pada kardus televisi Anda. Jika Anda menemukan sederet tulisan atau stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya televisi Anda dapat menerima siaran digital tanpa STB.

– Kedua, coba periksa spesifikasi televisi yang Anda miliki. Anda bisa memeriksa spesifikasi ini di laman resmi produk yang Anda miliki. Televisi yang mendukung siaran digital akan dilengkapi dengan tulisan DVB-T2 dalam spesifikasinya.

– Ketiga, coba buka siaran TV digital yang ada. Siaran televisi digital memiliki sub-channel yang dapat diakses. Misalnya pada TVRI, terdapat TVRI Nasional dan TVRI 3 Budaya. Jika Anda memperoleh akses pada siaran tersebut artinya Anda telah memiliki perangkat TV dengan kemampuan menangkap siaran digital.

– Keempat, datangi situs resmi Kominfo dan periksa data lengkapnya. Anda bisa mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/ kemudian klik menu Perangkat TV Digital. Masukkan data TV yang Anda miliki, dan jika terdaftar dalam database Kominfo artinya televisi Anda dapat digunakan untuk menangkan siaran TV digital.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.