Rizieq Shihab geram saat pertanyaannya ke saksi diinterupsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun menuduh bahwa Jaksa ketakutan karena telah mempidanakan Maulid Nabi
Sidang kasus kerumunan Petamburan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali diwarnai adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adu mulut itu bahkan sampai ditengahi oleh
Dalam persidangan, Muhammad Rizieq Shihab menyindir Bima Arya, Wali Kota Bogor soal dua orang Habib yang mendukungnya di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). Seperti diketahui,
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memilih menunda melaksanakan salat Tarawih pertama demi meneruskan jalannya persidangan kasus kerumunan Petamburan dan
kasus yang menurutnya politis seperti Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan lain-lain. “Jadi memang, vonis itu mengejutkan karena sebelumnya juga kita pernah mendengar
Tim pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan membawa pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah ke persidangan. Hal itu disampaikan salah satu pengacara Rizieq
Politikus PDIP, Dewi Tanjung mengomentari soal keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membatasi jumlah tim pengacara Habib Rizieq Shihab yang bisa masuk
Politikus PDIP, Dewi Tanjung mengancam akan mempolisikan dua emak-emak yang menangis histeris di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat persidangan Habib Rizieq Shihab berlangsung.
Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari sebuah artikel pemberitaan yang menyebut emak-emak yang menangis di sidang Habib Rizieq Shihab juga pernah menangis di sidang
Habib Reza Syahab mengaku emosi melihat terdakwa kasus Petamburan dan RS Ummi Bogor Habib Rizieq Shihab dipaksa mengikuti sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta