Tim Pengacara Rizieq Dibatasi Masuk Sidang, Politikus PDIP: Maklum Kadrun Penjual Agama Brutal

Tim Pengacara Rizieq Dibatasi Masuk Sidang, Politikus PDIP: Maklum Kadrun Penjual Agama Brutal

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Politikus PDIP, Dewi Tanjung mengomentari soal keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membatasi jumlah tim pengacara Habib Rizieq Shihab yang bisa masuk ke ruangan sidang.

Dewi Tanjung lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 27 Maret 2021, mengatakan bahwa keputusan Majelis Hakim membatasi pengacara Rizieq tersebut senada dengan saran yang pernah ia sampaikan.

“Akhirnya saran Nyai untuk memperketat Sidang Rizik Di lakukan juga,” cuit Dewi Tanjung.

Menurutnya, pengacara maupun pendukung Rizieq Shihab memang harus dibatasi untuk mengantisipasi terjadinya kegaduhan dan provokasi saat persidangan berlangsung.

Hal itu, kata Dewi, lantaran pengacara maupun pendukung Eks Pentolan FPI itu tidak tahu etika sopan santun.

Baca Juga

‘”Pengacara dan pengunjung di batasi untuk mengantisipasi Terjadinya kegaduhan dan provokasi yang di lakukan oleh pendukung Rizik sihab yang Tidak Tau etika Sopan santun,” tuturnya.

Kader PDIP ini pun menyebut para pendukung Habib Rizieq Shihab tersebut sebagai kadrun penjual agama.

“Maklum Kadrun penjual agama sangat Brutal!,” ucap Dewi Tanjung.

Pada kicauan sebelumnya, Dewi Tanjung meminta kepada aparat keamanan untuk membatasi jumlah pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab yang bisa masuk ke dalam ruang persidangan saat sidang offline Mantan Pentolan FPI itu digelar.

Selain itu, Dewi juga meminta aparat agar menanyakan kartu identitas dan legalitas pengacara dari para kuasa hukum Rizieq Shihab.

“Kepada aparat keamanan yang akan mengamankan Persidangan Si Resek Rizik Sihab Tolong Di Tanya kan kartu identitas dan Legalitas Pengacara yang mendampingi Rizik saat di persidangan,” ujar Dewi Tanjung lewat cuitannya di Twitter, Rabu 24 Maret 2021.

Politisi PDIP ini juga meminta agar jumlah pengacara Habib Rizieq yang masuk di persidangan offline nantinya dibatasi.

Menurut Dewi, jumlah pengacara Rizieq cukup 10 orang saja yang masuk ke ruang pengadilan. Sementara sisanya, kata Dewi, lebih baik diusir.

Hal serupa, menurut Dewi, juga berlaku untuk pendukung Rizieq. Ia meminta para pendukung yang ingin hadir di persidangan Mantan Imam Besar FPI itu cukup 10 orang saja.

“Dan pengacaranya di batasi cukup 10 orang dan pendukungnya juga di batasi hanya 10 orang. Sisanya USIIRR,” tegasnya.

Mengutip Cnnindonesia.com, tim kuasa hukum Rizieq Shihab keberatan dengan sikap aparat dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membatasi mereka memasuki ruang sidang pada Jumat 26 Maret 2021.

Tim kuasa hukum Rizieq sendiri berjumlah 12 orang. Namun, hanya beberapa orang yang diperbolehkan masuk. Itu pun dipanggil oleh pihak kepolisian dari gerbang pengadilan.

“Masak kita dipilih sama hakim. Ini bukan kontestasi Indonesian Idol yang dipilih oleh juri. Jadi terserah juri, ini (seharusnya) terserah klien siapa yang mau dampingi. Kalau memang 12 ya sudah 12 enggak ada masalah kita kompromi,” kata salah satu anggota tim hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha.

Bahkan, kata Kamil Pasha, salah satu pengacara senior yang selama ini menjadi pendamping hukum Rizieq, yakni Sugito juga tidak diperkenankan masuk. Dia merasa aneh dengan hal itu.

“Bang Munarman kebetulan hari ini enggak bisa hadir, jadi yang hadir yang lain, termasuk Pak Sugito ini pengacara senior , dari dulu dikenal sebagai koordinator pengacara HRS, masa enggak bisa masuk beliau, diperlakukan begitu. Ini senior kami llho,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.