Terkini.id, Jakarta – Ramai-ramai pejabat publik menerima suntikan dosis lanjutan atau booster menggunakan vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto, vaksin Nusantara.
Munculnya covid varian baru di Indonesia, Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari mengungkapkan bahwa masyarakat umum selayaknya menyambut kedatangan varian baru yakni omicron ke tanah air.
Eks Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, tampak heran dengan fenomena 'hilang'nya Covid-19 secara mendadak di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Eks Menkes alias Menteri Kesehatan, yakni Siti Fadilah Supari, belum lama ini mendadak menyinggung soal 'kelinci percobaan' vaksin. Ia mengungkap kekhawatirannya soal kealamian virus
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari kembali menjalani hukuman penjara setelah sebelumnya dia dirawat akibat penyakit asma di RSPAD Gatot Soebroto.Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto pun menyoroti kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengembalikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tersebut.Siti Fadilah yang merupakan terpidana korupsi Alkes sebelumnya dinyatakan sembuh oleh tim dokter, dan diputuskan kembali dibawa ke rutan yang kini menjadi zona merah penyebaran Covid-19, meskipun sempat menolak.Keputusan Mengejutkan Siti Fadilah SupariMelansir dari jpnncom, Didik menyebut bahwa rekam jejak dan pengalaman menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dalam perspektif profesionalitasnya, jasa serta usianya yang sudah di atas 70 tahun dan sangat rentan terpapar Covid-19 seharusnya mendapat perlindungan."Meskipun statusnya terhalang oleh PP 99/2012 untuk mendapatkan remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat, harusnya pejabat bisa bijak untuk memberikan perlindungan kemanusiaan dan kesehatan kepada beliau," ucap Didik kepada JPNN.com, Selasa 26 Mei 2020.Pemerintah tidak harus memberikan priviledge dengan melanggar PP 99/2012, akan tetapi Kemenkum HAM bisa memberikan kebijakan di tempat lain yang jauh dari potensi terjangkit Covid-19, dan sementara waktu tidak mengembalikan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu yang sedang dinyatakan zona merah corona.Bu Siti Fadilah Sepuh dan Punya Asma, tetapi Harus Kembali ke Penjara.Untuk itu, lanjut Didik, pebajat negara khususnya Dirjen PAS hendaknya bisa melihat persoalan dengan utuh, obyektif dan dengan hati nurani khususnya kepada warga binaan yang sudah lansia dan rentan terpapar Covid-19, yang saat ini tidak mendapatkan fasilitas melalui Permenkumham 10/2020.Pemerintah harus memastikan mereka aman dari potensi penularan Covid-19