Polres Jeneponto Bantah Pernyataan Manajer SPBU Tarowang, Tegaskan Bakal Tindak Lanjuti

Polres Jeneponto Bantah Pernyataan Manajer SPBU Tarowang, Tegaskan Bakal Tindak Lanjuti

S
Syarief

Penulis

Terkini, Jeneponto – Isu panas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan adanya “setoran iuran” kepada oknum aparat yang mencuat dari pernyataan manajer SPBU di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, mendapatkan tanggapan tegas dari aparat secara resmi membantah kebenaran pernyataan tersebut, dan menegaskan bakal menindak lanjuti dengan memeriksa Manajer SPBU Tarowang terkait dugaan mencatut aparat dalam melancarkan bisnis ilegalnya.

Pernyataan yang sempat mengguncang publik itu bermula dari ucapan singkat manajer SPBU Tarowang berinisial WB, yang dalam sebuah percakapan menyebutkan adanya kewajiban membayar sejumlah uang sebagai “iuran” kepada sejumlah oknum aparat agar operasional penyaluran BBM, khususnya jenis solar bersubsidi, dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Ucapan itu terekam dalam rekaman video dan percakapan, serta sempat dimuat oleh media daring, sehingga langsung membuka tabir dugaan lama bahwa Jeneponto menjadi “surga” praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga berjalan rapi berkat dukungan pihak berwajib.

Namun situasi berubah drastis tak lama setelah kabar itu menyebar. WB justru secara terbuka menarik kembali seluruh ucapannya, mengaku bahwa pernyataan itu diucapkan saat pikirannya sedang kacau dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Langkah ini justru memicu kecurigaan lebih luas di kalangan masyarakat dan pengamat, yang menilai ada tekanan kuat sehingga ia terkesan “dibungkam” sebelum kebenaran sepenuhnya terungkap.

Menanggapi gejolak publik tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, angkat bicara. Ia secara tegas membantah seluruh isi pernyataan yang dilontarkan oleh manajer SPBU Tarowang itu. Menurutnya, tuduhan adanya setoran atau iuran kepada aparat hanyalah isu yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan.

Baca Juga

“Kami tegaskan dengan tegas, pernyataan yang disampaikan oleh manajer SPBU tersebut tidak benar. Tidak ada satupun oknum aparat di jajaran Polres Jeneponto yang terlibat atau meminta sejumlah uang dalam bentuk apapun dari pengusaha SPBU. Hal ini merusak nama baik institusi, sehingga kami tidak akan tinggal diam,” tegas AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Mei 2026.

Kasat Reskrim Jeneponto menyatakan dengan tegas pihaknya tidak akan menganggap remeh kasus ini. Sebaliknya, Polres Jeneponto berjanji akan mendalami kasus tersebut.

“Demi menjawab rasa penasaran dan kepercayaan masyarakat, Polres Jeneponto bakal mendalami kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami akan periksa pembuat pernyataan, konteks percakapannya, serta memverifikasi semua informasi yang beredar agar tidak ada fitnah yang berkembang lebih luas,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.