NEWS 10 Jul 2020 , 7:11 Peringatan Pemerintah ke Rumah Sakit: Rapid Test di Atas Rp 150.000, Kena Sanksi Pemerintah bakal memberi sanksi tegas kepada rumah sakit (RS) yang mematok tarif tes cepat atau rapid test di atas Rp 150.000.