Pemilik Darmex Group Surya Darmadi membantah melakukan tindak pidana korupsi perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau pada periode 2004-2022 maupun melakukan tindak pidana pencucian uang selama periode 2005-2022.
Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari terakhir, Anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan mengawal tersangka korupsi Surya Darmadi atau Apeng. Kini menuai sorotan salah satunya Pegiat media sosial Yusuf Dumdum.
Terkini.id, Jakarta -- Tersangka kasus korupsi Surya Darmadi telah tiba di Indonesia, Senin 15 Agustus 2022 setelah dikabarkan melarikan diri ke Singapura.
Kasus kaburnya Surya Darmadi atau Apeng ke Singapura dengan menggondol Rp54 Triliun hasil kejahatannya di tanah air, membuat penilaian berbagai agar Presiden Jokowi turut mengejar Apeng dan menghukum koruptor kakap itu mendapatkan hukuman mati.