Saat ini pemerintah kembali menetapkan aturan baru terkait syarat penumpang pesawat domestik khusus Jawa-Bali. Kali ini tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang dan
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan kesiapannya dalam penyediaan layanan transportasi udara bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode masa pengendalian transportasi mudik