PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Siapa yang Diuntungkan?

PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Siapa yang Diuntungkan?

EP
Raja Ade Romania
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – PCR menjadi syarat wajib naik pesawat sejak diberlakukannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Minggu 24 Oktober 2021.

Hal ini dikarenakan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus COVID-19 dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi dibandingkan Swab Antigen.

Test yang menghabiskan biaya yang tidak sedikit itupun menuai pro dan kontra dari berbagai golongan, tidak hanya masyarakat tetapi juga pihak maskapai penerbangan. Terlebih masa berlakunya hanya 2 x 24 jam saja.

Lantas siapakah yang diuntungkan dari adanya kebijakan ini?

Dilansir dari suara.com jaringan terkini.id, yang mengutip dari solopos.com alat yang digunakan untuk test PCR dan juga Swab antigen berasal lebih banyak dari korporasi non pemerintah dengan persentase sebesar 77,16 persen.

Baca Juga

Sementara itu, Pemerintah sendiri hanya memiliki 6,67 persen dari seluruh aktivitas impor penanganan pandemi COVID-19 dan 6,68 persen dilakukan lembaga non profit.

Menariknya ternyata korporasi non pemerintah tadi tidak hanya bergerak di bidang kesehatan tetapi terbagi dalam beberapa bidang lain diantaranya tekstil, ketel uap dan kosmetik.

Berikut 7 perusahaan importir yang terlibat dalam penyedia alat kesehatan seperti PCR dan Swab Antigen hingga akhir Juli 2021 :

  1. BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar 6,29%
  2. PT Jenny Cosmetics sebesar 4 persen
  3. PT Beta Pharmacon sebesar 3,34 persen
  4. Perusahaan medis Dräger Medical Indonesia sebesar 1,98 persen
  5. Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sebesar 1,93 persen
  6. Perusahaan Tekstil PT Pan Brothers sebesar 1,93 persen
  7. Perusahaan Ketel Uap PT Trimitra Wisesa Abadi sebesar 1,91 persen

Selain ketujuh perusahaan tersebut, ada PT Sinergi Utama Sejahtera, Cahaya Medical Indonesia, hingga Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan yang juga turut andil dalam import alat kesehatan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.