NEWS 28 Feb 2021 , 22:01 Setelah Tengku Zul, Giliran Said Didu Khawatir Judi dan Prostitusi akan Diizinkan Menyusul Miras syarat tertentu, salah satunya yaitu bahwa izin hanya diberikan di empat provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. "Persyaratan, untuk penanaman