Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Pemerintah telah mengambil keputusan melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang ke depannya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo diketahui akan segera memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 2022 mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar berharap penerapan tilang elektronik di Kota Makassar berjalan optimal dan konsisten. Sehingga, bisa diandalkan dalam menekan tingkat kriminalitas
Kepala UPTD War Room Pemerintah Kota Makassar, Yamlikh Azikin mengatakan pada hari kedua penerapan tilang elektronik di Kota Makassar, jumlah pelanggar mencapai 1.109 pengendara.
Sistem tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan secara nasional. Di Kota Makassar sendiri dilaksanakan di Polrestabes Kota Makassar secara virtual.